Rencana pemerintah Malaysia untuk mengklaim Tari Tor-Tor yang berasal
dari Sumatera Utara sebagai wariswan budaya milik Negeri Jiran menyita
perhatian banyak pihak. Belum jelas alasan dari pihak Malaysia mengapa
menyebut Tari Tor Tor sebagai bagian dari budaya mereka, namun yang
pasti, kasus klaim atas kebudayaan Indonesia ini bukan yang pertama kali
terjadi.
Jadiberita melaporkan, ada beberapa warisan kebudayaan
kita yang diakui oleh Malaysia sebagai miliknya, berikut lima
diantaranya:
1. Angklung
Website Malaysia Menyatakan Angklung Sebagai Budaya Malaysia
Dalam
situs www.musicmall_asia.com disebutkan bahwa angklung berasal dari
Malaysia tepatnya berada di kota Johor. Musik angklung merupakan
pengiring kesenian kuda kepang. Klaim ini membuat masyarakat Indonesia
marah, namun pemerintah Malaysia membantah melakukan klaim atas alat
musik khas Jawa Barat tersebut.
2. Reog Ponorogo
Reog Ponorogo
Awal
dari klaim ini adalah pada saat website Kementerian Kebudayaan,
Kesenian, dan Warisan Malaysia dengan alamat situs
http://www.heritage.gov.my memasang gambar Reog Ponorogo dan menyebutnya
sebagai tarian asal Malaysia yaitu Tari Barongan. Komentar menentang
pun bermunculan, sampai akhirnya Pemerintah Jawa Timur berupaya
mendaftarkan Rego Ponorogo untuk mendapatkan hak paten tingkat dunia.
3. Rasa Sayange
Partitur Lagu Rasa Sayange
Pada
bulan Oktober 2007, iklan pariwisata Malaysia bertajuk “Malaysia,
Truly Asia”, menggunakan lagu rakyat. Liriknya terdiri dari campuran
Bahasa Inggris, Melayu dan Mandarin, tetapi, jika didengarkan lebih
lanjut, terdapat lirik “… Rasa sayang sayang hey”. Yang sangat mirip
dengan lagu Rasa Sayange, lagu turun temurun rakyat Maluku.
Protes
keras muncul dari Indonesia. Terutama di Internet, bahwa Malaysia
“mencuri” lagu Rasa Sayange untuk mempromosikan pariwisata mereka.
Tapi
Tengku Adnan Tengku Mansor, Menteri Pariwisata Malaysia ketika itu
menyatakan, Rasa Sayang –versi mereka dari lagu Rasa Sayange –adalah
lagu rakyat di kepulauan Nusantara, dan Indonesia tak bisa mengklaim
punya lagu tersebut. Sementara menurut Menteri Penerangan Malaysia, YB
Dato menegaskan bahwa tidak ada niatan dari Malaysia untuk mengklaim
lagu tersebut sebagai milik Malaysia.
4. Tari Pendet
Tari Pendet dalam Iklan Pariwisata Malaysia
Tarian
khas asal Pulau Dewata tersebut juga tak luput dari klaim Negeri
Jiran. Hal itu diketahui ketika dalam sebuah iklan pariwisata ‘Visit
Malaysia’ menampilkan cuplikan Tari Pendet tersebut. Meskipun begitu,
pemerintah Malaysia berkilah bahwa mereka tidak melakukan klaim dan
yang terjadi semata-mata hanya kesalah pahaman belaka.
5. Batik
Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh UNESCO
Pada
saat awal kasus Klaim ini terjadi, Batik merupakan salah satu yang
pertama di Klaim oleh Malaysia sebagai warisan kebudayaan milik
negaranya. Pengakuan tersebut sempat membuat resah pengrajin batik dan
juga menuai kemarahan rakyat Indonesia. Bahkan dalam laga final piala
AFF lalu, sempat ramai informasi melalui Broadcast Message
untuk memakai batik saat Indonesia bertanding melawan Malaysia. Klaim
atas batik ini akhirnya dimenangkan oleh Indonesia dengan ditetapkannya
batik sebagai warisan budaya Indonesia oleh Unesco pada 2 Oktober
2009.
Ada beberapa kebudayaan lain yang juga
telah diklain oleh Malaysia. Khusus untuk Tari Tor-Tor masyarakat
pengguna Social Media di Indonesia bersama membuat gerakan lewat
hashtag#TortorpunyaIndonesia dan berencana menjadikannya sebagaiTrending Topic Worldwide agar masyarakat dunia tahu bahwa Tari Tor Tor milik Indonesia




0 Tuliskan komentar anda disini:
Post a Comment